HADITS KEUTAMAAN BEKAM DAN MANFAAT BEKAM
·
"Sesungguhnya
cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)".
(Muttafaq ‘alaihi,
Shahih Bukhari (no. 2280) dan Shahih Muslim (no. 2214)
·
"Sebaik-baik
pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah."
(HR. Ahmad, shahih).
·
"Rasulullah SAW
bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung
kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar
Muslim (no. 1480), Shahihul Jaami’ (no. 2128) dan Silsilah al-Hadiits
ash-Shahiihah (no. 864), karya Imam al-Albani)
·
Dari Ashim bin Umar
bin Qatadah RA, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah RA pernah menjenguk
al-Muqni’ RA, dia bercerita: “Aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena
sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Sesungguhnya
didalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari,
Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)
·
"Kesembuhan bisa
diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan api.
Namun aku tidak menyukai berobat dengan sundutan api." (
HR. Muslim).
·
"Penyembuhan
terdapat dalam tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan
dengan api. Dan aku melarang umatku berobat dengan sundutan
api." (HR. Bukhori)
·
Dari Uqbah bin Amir
RA, Rasulullah SAW bersabda: “ Ada 3 hal yang
jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat
bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit. Dan aku membenci
pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam
Musnad-nya)
·
Dari Ibnu Umar RA,
Rasulullah SAW bersabda: “Jika ada suatu
kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.”
Beliau bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful
Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar,karya al-Haitsami, III/388)
·
Dari Ibnu Abbas RA,
Nabi SAW bersabda: "Orang yang
paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah
kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang
dibekamnya." (HR. Tirmidzi,
hasan gharib).
·
"Jika pada sesuatu
yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah
berbekam." (Shahih Sunan Ibnu
Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh
Al-Albani (II/731)).
·
Dari Anas bin Malik
RA, Rasulullah SAW bersabda: “Kalian harus
berbekam dan menggunakan al-qusthul bahri."
(HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no.
7581).
·
Dari Abdullah bin
Mas’ud RA, dia berkata: “Rasulullah SAW pernah
menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan bahwa
beliau tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh beliau
SAW dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah
umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan
at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib).
·
Pada malam aku
di-isra'kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata:
“Wahai Muhammad
suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud,
Ibnu Majah, Shahih Jami'us Shaghir 2/731)
·
Dari Ibnu ‘Abbas RA,
Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku
berjalan melewati segolongan malaikat pada malam aku diisra’kan, melainkan
mereka semua mengatakan kepadaku: ‘Wahai Muhammad, engkau harus
berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu
Majah, Syaikh al-Albani (II/259))
·
Dari Ibnu Umar RA,
Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku
melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan:
‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana
yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, alkist, dan syuniz semacam
tumbuh-tumbuhan’.” (Kitab Kasyful
Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
·
Dari Jabir al-Muqni
RA, dia bercerita: “Aku tidak akan
merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar
Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya pada bekam itu terdapat
kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban
(III/440))
·
Dari Anas RA, dia
bercerita: “Rasulullah SAW
bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga
tidak terjadi hipertensi pada salah seorang diantara kalian yang akan
membunuhnya’.” (diriwayatkan oleh
al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas RA secara marfu’, beliau
mensyahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))
Komentar
Posting Komentar