Ingin Hamil, Bolehkah ke Dukun?



Kisah pasangan suami istri yang telah menikah selama bertahun-tahun namun belum dikaruniai satupun keturunan, bukanlah berita baru dikalangan masyarakat kita. Kisah ini dapat terjadi pada siapa saja; orang kaya maupun miskin, pintar maupun bodoh, terpandang maupun jelata, baik maupun buruk, bahkan tidak sedikit para praktisi kesehatan yang juga mengalami kondisi serupa: belum punya anak.

Berbagai ikhtiar pun telah dilakukan, mulai dari berobat ke dokter spesialis kandungan, menjalani program kehamilan dengan biaya ‘selangit’, safar ke luar negeri demi terapi kesuburan dengan dokter ahli disana, hingga meminum berbagai macam obat, jamu dan ramuan yang dipercaya ataupun diklaim dapat meningkatkan kesuburan dan mempercepat kehamilan. Namun yang sangat disayangkan, tidak jarang pula kita mendengar ulah sebagian orang yang sangat ingin memperoleh keturunan, hingga menghalalkan segala cara, salah satunya adalah dengan mendatangi ‘orang pintar’, paranormal, atau yang jelas-jelas melabelkan diri dengan dukun. Ada yang berhasil memperoleh keturunan setelahnya dengan seizin Allah Ta’ala, ada pula yang masih ‘gagal’. Terlepas dari hal tersebut, benarkah tindakan mereka yang menginginkan keturunan dengan menyambangi ‘orang pintar’ tersebut?

Sebuah Fenomena bernama Kemandulan

Sebelum kita berlanjut, ada baiknya kita mengetahui mengapa sebagian orang bisa memiliki keturunan dengan cepat, dan sebagian lainnya tidak. Faktor yang mempengaruhinya pun sangat kompleks, baik dari pihak suami, istri, maupun keduanya.
Dalam dunia medis, pasangan suami istri yang telah berhubungan dengan frekuensi yang wajar tanpa alat proteksi apapun selama setahun namun belum dikaruniai keturunan, digolongkan mengalami infertilitas primer, atau kemandulan. Kondisi ini memiliki banyak penyebab, diantaranya adalah:

- Masalah sperma (dialami 35% pasangan). Kualitas sperma yang buruk, atau kurang jumlahnya, adalah salah satu penyebab utama infertilitas primer.
- Masalah disfungsi indung telur (20%)
- Masalah pada saluran telur, seperti jaringan parut atau sumbatan pada tuba fallopii, dan gangguan pada pelvis (30%)
- Masalah pada lendir rahim (≤ 5%)
- Masalah endokrin maupun penyakit berat lainnya, seperti hipertiroid, hipotiroid, kanker, dan lain sebagainya.
- Masalah yang tidak teridentifikasi (10%)
Adapun jika si istri telah pernah hamil, namun keguguran, atau janinnya lahir mati, kemudian setelahnya belum hamil lagi dalam waktu yang lama, maka kondisi ini tergolong sebagai infertilitas sekunder. Masalah-masalah tersebut bisa terjadi secara terpisah ataupun secara bersamaan dalam diri pasangan suami istri, sehingga meski telah lama berusaha, namun keturunan yang dinanti belum hadir juga.

Orang Pintar’ bisa mengobati Kemandulan?

Sebagian orang yang dianggap ‘pintar’ oleh masyarakat awam, terkadang menimbulkan ‘kehebohan’ dengan keberhasilannya ‘menyembuhkan’ kemandulan pasangan suami istri, meskipun dengan cara-cara yang tidak dikenal dalam syari’at, seperti jampi-jampi, ramuan-ramuan, atau ritual dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pasiennya. Namun apakah mendatangi dan berobat kepada mereka dituntunkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam?
Dalam hadits shahih, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya ia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (H.R Tirmidzi, shahih). Disebutkan dalam riwayat lain, “Barangsiapa mendatangi ‘Arraaf (tukang ramal) dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh hari.” (H.R Muslim).

Juga dalam hadits yang diriwayatkan Al Bazzar dengan sanad yang jayyid (bagus), Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukan dari golongan kami, orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasarkan tanda-tanda benda, burung, dan lain-lain, yang bertanya dan yang menyampaikannya, atau yang bertanya kepada dukun dan yang mendukuninya atau yang menyihir, dan yang meminta sihir untuknya, dan barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun, yang mengaku-ngaku mengetahui perkara yang ghaib, -red) dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir dari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam”.

Jika membenarkannya saja telah dianggap kafir menurut syari’at, maka bagaimanakah lagi jika mempercayainya sepenuhnya yang dikatakannya dalam berobat, meyakini kemampuannya untuk membantu seseorang agar hamil, memuji, dan menyebarkan ‘kemampuannya’ itu kepada masyarakat banyak?

Kemandulan adalah takdir Allah, dan wajib bersabar atasnya
Saudara pembaca yang dirahmati Allah, ketahuiah bahwa segala sesuatu di alam semesta ini berasal dari Allah Ta’ala semata. Anak, rizki, jodoh, dan segala keuntungan dunia maupun akhirat sejatinya hanyalah pemberian Allah Ta’ala saja. Dan Allah Ta’ala telah menakdirkan semuanya sejak 50,000 tahun sebelum Ia ‘Azza wa Jalla menciptakan langit dan bumi. Oleh karena itu, segala sesuatu yang hanya dimiliki dan diberikan oleh Allah Ta’ala saja, tidak layak untuk diminta dengan cara yang tidak Ia syariatkan, apalagi diminta dari selain-Nya. Bukankah seseorang yang tidak memiliki, tidak akan bisa memberi?
Diantara cara-cara yang tidak dibenarkan dalam mencari perkara-perkara diatas, termasuk didalamnya anak keturunan, adalah mendatangi dukun, atau mereka yang mengaku-ngaku mengetahui sesuatu yang ghaib. Perkara mendatangi mereka bukanlah perkara kecil dalam syari’at, bahkan sebagaimana hadits diatas, dapat menyeret seseorang kepada kekafiran. Jadi kerugiannya sangat nyata. Bukan saja tidak memperoleh keturunan yang didambakan, tapi malah dosa besar dan ancaman kekafiran yang menanti.

Para Manusia terbaik pun dicoba dengan Kemandulan
Telah nyata di dalam Al Qur’an, juga sirah Nabi kita Muhammad shallallaahu’alaihi wa sallam bahwasanya ada diantara para Nabi dan istri-istri Rasulullah yang dicoba dengan kemandulan. Allah Ta’ala berfirman dalam surat Maryam, mengisahkan doa Nabi Zakaria ‘alaihissalam (yang artinya), “Dia (Zakaria) berkata, “Ya Tuhanku, sungguh tulangku telah lemah, dan kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdo’a kepadaMu, ya Tuhanku. Dan sungguh aku khawatir terhadap kerabatku sepeninggalku, padahal istriku seorang yang mandul, maka anugerahilah aku seorang anak dari sisiMu.” (Maryam: 4-5)

Demikian juga Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan istri beliau Sarah, yang sekian lama menanti seorang anak, hingga usia menjelang senja, sebelum Allah Ta’ala anugerahi mereka dengan keturunan yang shalih, Nabi Ishaq ‘alaihissalam. Allah Ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya (yang artinya), “Dia (Ibrahim) berkata, “Benarkah kamu member kabar gembira kepadaku, padahal usiaku telah lanjut, lalu (dengan cara) bagaimana kamu memberi (kabar gembira) tersebut?” (Al Hijr: 54)

Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Maka dia (Ibrahim) merasa takut terhadap mereka. Mereka berkata, “Janganlah kamu takut,” dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishaq). Kemudian istrinya datang memekik (tercengang) lalu meneuk wajahnya sendiri seraya berkata, “(Aku ini) seorang perempuan tua yang mandul.” (Az Zariyat: 28-29)

Demikian pula istri-istri Nabi ‘alaihissholaatu was salaam, selain Khadijah dan budak beliau Mariyah al Qibthiyyah radhiyallahu ‘anhuma, seluruhnya mengalami masa penantian akan keturunan. Namun tidak satupun dari mereka mengadukan halnya dan meminta kecuali kepada Rabb mereka. Maka tidakkah kita mengambil teladan dari sebaik-baik teladan?

Lalu bagaimana sebaiknya?
Menempuh upaya untuk memperoleh keturunan adalah hal yang dibolehkan bahkan dianjurkan dalam syari’at karena termasuk dalam keumuman berobat. Beberapa hal yang dianjurkan untuk dilakukan oleh mereka yang ingin memiliki keturunan adalah:

1. Berdoa kepada Allah Ta’ala semata agar dikaruniai keturunan, dengan memperhatikan adab-adab berdoa, tempat, serta waktu mustajabnya doa.

2. Memeriksakan kesuburan suami dan istri bersamaan, dan jika ada penyakit yang mendasari maka ditangani terlebih dahulu. Pemeriksaan dapat dilakukan kepada dokter ahli dalam masalah ini, seperti dokter spesialis kebidanan dan kandungan.

3. Konsumsi makanan bergizi, menghindari alkohol, dan sebisa mungkin bebas dari zat-zat tambahan seperti pengawet, pemanis, pemutih, termasuk juga pestisida dalam sayur dan buah. Termasuk juga mengurangi kafein, yang biasanya terdapat dalam kopi dan teh.

4. Menjaga berat badan ideal dengan olahraga rutin dan diet sehat. Diet kaya asam folat dan sayur-sayuran hijau diklaim membantu meningkatkan kesuburan bagi wanita.

5. Bagi pria, selain menjaga berat badan ideal, mengelola stress dengan baik, dan istirahat yang cukup, juga dianjurkan menghindari rokok, alkohol, dan lebih banyak konsumsi makanan atau suplemen yang mengandung zink dan selenium (banyak terdapat didalam daging, telur, dan seafood), dan vitamin E, untuk mengoptimalkan kualitas sperma.

6. Memperhatikan siklus bulanan, mencari tahu kapan waktu ovulasi bagi wanita, dan mengoptimalkan berhubungan suami istri pada hari-hari tersebut. Cara mengetahui ovulasi bisa menggunakan kalender atau kalkulator ovulasi, mengukur suhu basal tubuh di pagi hari pada beberapa hari menjelang siklus bulanan atau menggunakan alat pendeteksi hormone LH, hormone yang akan meningkat jumlahnya secara drastis beberapa saat menjelang. Hubungan suami istri disarankan dilakukan sejak 1-2 hari sebelum ovulasi, hingga 1 hari setelah ovulasi. Atau, untuk meningkatkan peluang kehamilan, disarankan suami istri berhubungan 2-3 setiap
minggunya.

Dan hendaknya setiap upaya diiringi dengan kesabaran, berbaik sangka
kepada Allah Ta’ala atas apapun yang Ia takdirkan, dan menyandarkan hasil akhirnya seluruhnya kepada Allah Ta’ala.
Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kepada kita semua keturunan yang menjadi penyejuk mata orangtuanya. Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CABANG BRC (Bekam Ruqyah Center)

penyakit tipes/thypus

10 Daftar Wajib Buah yang Bagus Untuk Ibu Hamil

BEKAM RUQYAH CENTER BRC hadir untuk kesembuhan dan kesehatan anda

Manfaat Minyak Zaitun.

TERAPI LINTAH

ISPA (Infeksi saluran pernapasan)