PENGERTIAN BEKAM (AL HIJAMAH)
Bekam merupakan
metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui
permukaan kulit. Hijamah adalah pengobatan yang sudah dikenal sejak ribuan tahun
sebelum masehi. Nama lainnya adalah bekam, canduk, canthuk, kop, mambakan, di
Eropa dikenal dengan istilah "Cuping Therapeutic Method". Dalam bahasa Mandarin
disebut Pa Hou Kuan.
Kata "Hijamah"
berasal dari bahasa Arab, dari kata Al Hijmu yang berarti pekerjaan membekam. Al
Hajjam berarti ahli bekam. Al Hijmu berarti menghisap atau menyedot. Al Hajjam
sama dengan Al Mashshah, yaitu tukang menghisap atau tukang menyedot. Sedangkan
Al Mihjam atau Al Mihjamah merupakan alat untuk bekam yang berupa tabung gelas
untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit.
Kata al hijmu
berarti pekerjaan al hajjam, tukang bekam. Al Hijmu berarti mengisap atau
menyedot. Al Hajjam sama dengan al mashshash, tukang mengisap, tukang bekam. Al
Mihjam atau al mihjamah merupakan gelas yang digunakan untuk menampung darah
yang dikeluarkan dari kulit pasien, atau gelas untuk menghimpun darah
hijamah.
Kesimpulan definisi
hijamah menurut bahasa adalah ungkapan tentang mengisap darah dan
mengeluarkannya dari permukaan kulit, yang kemudian ditampung di dalam gelas
mihjamah, yang menyebabkan pemusatan dan penarikan darah di sana, lalu dilakukan
penyayatan permukaan kulit dengan pisau bedah, guna untuk mengeluarkan
darah.
Hijamah berbeda
dengan qath’ul-irqi (memotong urat). Qath’ul-irqi adalah memasukkan jarum suntik
untuk mengambil darah dari urat nadi seperti halnya aksi menyumbang darah, yang
disebut al fashdu.
Dalam ilmu
kedokteran Islam, bekam tidak boleh sembarang dilakukan. Bekam hanya boleh
dilakukan pada pembekuan/penyumbatan dalam pembuluh darah, karena fungsi bekam
yang sesungguhnya adalah untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam
tubuh.
Madu menjadi dasar
dari obat-obatan herba, bekam menjadi dasar kepada pembedahan, sedangkan besi
panas (api) menjadi dasar kepada pengobatan melalui laser.
Hadist yang
diriwayatkan oleh Tarmidzi menyatakan, bahwa Rasul SAW mengarahkan
pengikut-pengikutnya menggunakan bekam sebagai kaedah pengobatan penyakit.
Beliau memuji orang yang berbekam, "Dia membuang
darah yang kotor, meringankan tubuh serta menajamkan
penglihatan."
Dalam kaitan untuk
membersihkan diri ini, Allah mengkhususkan satu bulan dalam satu tahun untuk
berpuasa (pada bulan Ramadhan) sebagai salah satu jalan untuk menyucikan rohani.
Dan berbekam merupakan salah satu cara untuk menyucikan atau membersihkan
jasmani
Komentar
Posting Komentar